Bukankah keputusan politik menyebutkan bahwa pilkada dapat digelar di masa pandemi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Jika sebagian paslon kepala daerah mengabaikan prokes haruskah dibiarkan? Jawabnya menjadi renungan bersama.
Yang pasti kerumunan massa seperti kampanye tatap muka berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19. (jokles/win)