ADVERTISEMENT

Kampanye Langgar Prokes Tak Haruskah Dibiarkan

Kamis, 22 Oktober 2020 06:30 WIB

Share
Kampanye Langgar Prokes Tak Haruskah Dibiarkan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Model kampanye demikian tidak hanya dibubarkan, tetapi sebaiknya ditiadakan di sisa masa kampanye yang masih 45 hari lagi.

Bukankah keputusan politik menyebutkan bahwa pilkada dapat digelar di masa pandemi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Jika sebagian paslon kepala daerah mengabaikan prokes haruskah dibiarkan? Jawabnya menjadi renungan bersama.

Yang pasti kerumunan massa seperti kampanye tatap muka berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.  (jokles/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT