ADVERTISEMENT

Lakukan Merger, Erick Thohir Dinilai Catatkan Sejarah Baru Kebangkitan Bank Syariah

Rabu, 21 Oktober 2020 08:12 WIB

Share
Lakukan Merger, Erick Thohir Dinilai Catatkan Sejarah Baru Kebangkitan Bank Syariah

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dari sisi aset modal, per Juni 2020, total aset dari ketiga bank syariah BUMN ini senilai Rp214,6 triliun. Sedangkan empat tahun pasca merger, diproyeksikan aset bank hasil merger akan jadi Rp390 triliun atau tumbuh 73,3 persen pada 2025. Pertumbuhan aset ini seiring dengan pembiayaan yang akan mencapai Rp 272 triliun dan penghimpunan dana senilai Rp 335 triliun pada 2025.

Baca juga: Erick Thohir: Keselamatan dan Proteksi Tenaga Kesehatan Harus Diprioritaskan

Menurut Najib, nilai aset marger yang dimiliki Bank Syariah BUMN akan luar biasa besar, tinggal bagaimana mengoptimalisasi berbagai produk baru yang ditawarkan sehingga bisa menguntungkan antara pihak nasabah dan bank.

“Justru disini kemudian yang akan memberikan peluang kedua belah pihak itu secara optimal dalam memanfaatkan baik yang menyimpan, pemilik uang maupun bagi pengguna. Lebih dari itu produk-priduk baru barang kali yang sementara ini belum terpikirkan akan muncul,” beber Najib.

Selain itu, marger bank syariah itu diprediksi akan masuk dalam 10 besar bank syariah dunia, tidak menutup kemungkinan, jika pengelolaannya tepat dan efisien, akan mampu bersaing negara kaya di timur tengah yang lebih dahulu berkecimpung dalam hal itu.

Baca juga: Bank Syariah Hasil Merger Harus Berpihak Pada Kelangsungan UMKM

"Tapi bukan mustahil dalam beberapa tahun kedepan, kita bisa menyalip, dari sejumlah bank syariah karena begini bank syariah itu berkembang bukan hanya di negara-negara muslim tetapi di Eropa khususnya di Inggris, di Autralia bahkan di Amerika sendiri berkembang luar biasa bank syariah,” katanya. (*/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT