ADVERTISEMENT

Heboh Video Polisi Pukul Brimob Nyamar Mahasiswa, Ini Penjelasan Polri

Rabu, 21 Oktober 2020 12:03 WIB

Share
Heboh Video Polisi Pukul Brimob Nyamar Mahasiswa, Ini Penjelasan Polri

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Video yang dinarasikan anggota polisi pukul Brimob menyamar jadi mahasiswa hingga berujung keributan antarpolisi viral di media sosial (medsos). Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membantah narasi dalam video tersebut.

Argo dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020), menegaskan, narasi video polisi pukul Brimob dalam video berdurasi 2 menit 6 detik yang viral di medsos itu sebagai informasi tidak benar alias hoaks.

"Narasi video itu mengatakan PA Brimob menyamar sebagai mahasiswa dan ditangkap polisi lalu kena pukul personel Sabhara adalah tidak benar," kata Argo, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Buruh dan Mahasiswa Kembali Demo, Polisi: Waspada Penyusup

Argo menerangkan, peristiwa dalam video itu terjadi saat unjuk rasa di depan kantor DPRD Provinsi Jambi. Namun, menurutnya, tidak ada personel Polri menyamar sebagai mahasiswa dalam aksi demo menolak UU Cipta Kerja tersebut.

Argo melanjutkan, pria yang diamankan polisi memakai baju almamater adalah mahasiswa berasal dari Universitas Batanghari (Unbari) Jambi. Ia diamankan lantaran terlibat kericuhan.

"Saat mahasiswa itu dibawa Intel Brimob yang memakai baju sipil, sempat menghalangi anggota Sabhara yang mau memukul mahasiswa. Ada salah paham di lokasi. Sudah clear setelah tahu yang mengamankan itu Brimob. Saat unjuk rasa itu ada 28 orang diamankan," tukasnya.

Baca juga: Provokator Kerusuhan Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Ternyata 3 Remaja

Dalam video itu, tiga anggota Brimob mengamankan mahasiswa karena melakukan kericuhan saat berunjuk rasa. Saat menggiring mahasiswa tersebut anggota Sabhara kemudian memukuli mahasiswa.

Brimob berpakaian sipil berusaha mencegah anggota Sabhara hingga terkena pukulan. Insiden tersebut berakhir setelah anggota Sabhara tahu bahwa berpakain sipil itu adalah Intel Brimob. (ilham/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT