Sisihkan Penghasilan, Karyawan BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing Bagikan Nasi Bungkus

Selasa 20 Okt 2020, 06:40 WIB
Karyawan BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing memberikan nasi bungkus pada pekejra rentan dan warga.(ist)

Karyawan BPJAMSOSTEK Jakarta Cilincing memberikan nasi bungkus pada pekejra rentan dan warga.(ist)

“Untuk itu, pada kesempatan ini tidak pernah lelah kami untuk selalu mengimbau kepada masyarakat terutama para pekerja yang bekerja ditempat keramaian seperti pemulung, pedagang, tukang ojek, dan lain-lain untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan yang telah diatur oleh pemerintah agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat segera terputus” tambah Yudi.

Baca juga: Tepi Kali jadi Tempat Parkir Pribadi, Lurah Pademangan Timur Bereaksi

Dikatakan, selama masa pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan prima kepada para peserta yang akan melakukan klaim dengan protokol Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik).

Dalam melakukan pelayanan klaim JHT, peserta dapat mengakses registrasi antrian online melalui aplikasi BPJSTKU atau langsung melalui situs resmi antrian online di antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Paling lambat H-1 setelah peserta mengunggah dokumen-dokumen yang menjadi syarat klaim melalui email yang diberikan saat registrasi.

Baca juga: Selasa, Demo BEM SI di Istana Negara, Jalan Menuju Area Medan Merdeka Ditutup

“Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi berkas. Jika dokumen lengkap dan telah diverifikasi petugas, peserta tinggal menunggu status pengajuan klaim yang akan diinformasikan melalui sarana komunikasi seperti email, whatsapp/sms atau telepon,” jelasnya.

Informasi lebih lanjut terkait pelayanan BPJAMSOSTEK atau terkait Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175, atau melalui situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id.(tri)

Berita Terkait

News Update