JAKARTA – Beri sertifikasi, 300 teknisi Bengkel Penyelenggara Uji Emisi (BPUE) mendapat pelatihan selama Oktober 2020.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih menyampaikan, ratusan teknisi tersebut berasal dari 87 bengkel resmi Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dan bengkel lainnya.
Pelatihan dilakukan secara virtual (daring) untuk sesi teori dan untuk prakteknya dilaksanakan di Bengkel Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur.
Baca juga: Permukiman Warga Kampung Nelayan Muara Angke Terendam Banjir Rob
Dikatakan, pelatihan dan pembinaan kepada teknisi dilakukan untuk mempersiapkan 550 tempat atau bengkel penyelenggara uji emisi.
Saat ini baru tersedia 155 bengkel yang berkompeten untuk melakukan uji emisi di Jakarta.
"Pelatihan bertujuan untuk menambah jumlah teknisi yang mampu melakukan uji emisi. Mereka nanti bakal bertugas di bengkel atau kios uji emisi maupun kendaraan layanan uji emisi," ungkap Andono melalui keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020).
Baca juga: PKS: Setahun Jokowi-Ma'ruf Sektor Ekonomi Indonesia Tak Memuaskan
Sedangkan, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Yusiono A Supalal mengatakan ratusan teknisi ini dibekali materi tentang Standar Operasional Prosedur Uji Emisi.
"Karena pesertanya dari berbagai bengkel, alat uji emisi dan mereknya pasti beragam. Dari beragam kondisi yang ada itu, kami informasikan sebenarnya prosedur yang diakui itu seperti apa, karena ini ada aturan dan standarnya," kata Yusiono.
Yusiono menjelaskan, melalui pelatihan ini juga diinformasikan kebijakan dan regulasi yang perlu diketahui oleh para teknisi, sehingga bengkel-bengkel resmi memiliki kesamaan pandangan atau visi dalam rangka perbaikan kualitas udara di Jakarta.