ADVERTISEMENT

Perda Penanggulangan Covid-19, Menguatkan Jaminan Sosial Masyarakat

Selasa, 20 Oktober 2020 11:15 WIB

Share
Perda Penanggulangan Covid-19, Menguatkan Jaminan Sosial Masyarakat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Termasuk ada tracking dan surveilans epidemiologi bagi warga, bukan hanya yang berdomisili di Jakarta, tapi juga bagi warga daerah yang beraktifitas di Jakarta.

Baca juga: Langgar PSBB, Tiga Panti Pijat Disegel dan 5 Terapis Diamankan

"Perda ini akan mensinergikan penanggulangan Covid-19 dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, instansi pemerintah, TNI/Kepolisian dan Pemerintah Daerah lain, agar terbangun kolaborasi yang lebih efektif," pungkasnya. (yono/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT