Tokoh Agama dan Ormas Deklarasi Cinta Damai di Mapolres Serang
Senin, 19 Oktober 2020 12:50 WIB
Share
Kapolres Serang AKBP Mariyono bersama Ketua MUI, NU dan Muhamadiyah serta ormas usai menandatangani petisi dan ikrar deklarasi cintai damai. (ist)

SERANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang, KH Rahmat Fathoni mengatakan aksi unjukrasa yang bersifat anarkis tidak dibenarkan dimanapun dan oleh agama apapun. Dirinya juga mengimbau para demonstran yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak anarkis dan haruslah bersifat santun.

"Silhkan (demo aksi tolak UU Cipta Kerja) secara santun. Hak masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara, silakan karena setiap aksi unjuk rasa dilindungi undang-undang. Tapi MUI Kabupaten Serang menolak perilaku unjukrasa yang berujung kepada kekerasan dan anarkisme," kata KH Rahmat Fathoni saat menghadiri acara deklarasi Cinta Damai yang digelar di Mapolres Serang, Senin (19/10/2020).

Acara pelaksanaan deklarasi cinta damai yang diinisiasi Polres Serang ini juga dihadiri Kapolres Serang AKBP Mariyono, PJU Polres Serang, Ketua Nadhatul Ulama (NU), Ketua Muhamadiyah, Ketua FKUB serta Ketua PC Ansor Kabupaten Serang, serta 10 Ketua Organisasi Kemasyarakatan se Kabupaten Serang.

Baca juga: Elemen Masyarakat Kecamatan Kragilan Deklarasi Cinta Damai Tolak Anarkisme

Rahmat Fathoni menambahkan, sebagai bangsa Indonesia seharusnya kita semua patut bersyukur telah dianugerahi keanekaragam suku bangsa dan agama dengan kerukunan antar sesama yang sudah diakui dunia.

Oleh karena itu, sikap dan tanggungjawab kita yaitu berupaya untuk menjaga persatuan, kesatuan serta keamanan NKRI dan jangan sampai terjadi perpecahan.

"Saya berharap dengan pertemuan ini mendapat hikmah, semakin erat jalinan silaturahmi dan tetap menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di Kabupaten Serang," tandasnya.

Sementara AKBP Mariyono menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat mulai dari Toga, Tomas dan Ormas dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Serang, dan berharap agar Deklarasi Cinta Damai ini terus digelorakan.

Baca juga: Polres Depok Ajak 19 Ormas Deklarasi Damai Jelang Pilkada 2020

Terkait perkembangan adanya aksi penolakan RUU Cipta Kerja, kata Mariyono agar disikapi dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi terhadap berita hoax. Kata Kapolres, penyampaian pendapat sudah diatur oleh UU namun juga harus menghargai hak orang lain, jangan sampai unjukrasa yang dilakukan berpengaruh terhadap situasi kamtibmas yang tidak kondusif.

Halaman
1 2