ADVERTISEMENT

Elemen Masyarakat Kecamatan Kragilan Deklarasi Cinta Damai Tolak Anarkisme

Jumat, 16 Oktober 2020 19:55 WIB

Share
Elemen Masyarakat Kecamatan Kragilan Deklarasi Cinta Damai Tolak Anarkisme

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG - Kepolisian Resor (Polres) Serang bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, para kepala desa, Ketua Serikat Pekerja Mandiri serta organisasi kemasyarakatan menggelar deklarasi cinta damai. Acara deklarasi menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di wilayah hukum Polres Serang digelar di Aula Kantor Camat Kragilan, Jumat (16/10/2020).

Hadir dalam acara deklarasi, Kapolres Serang AKBP Mariyono, Wakapolres Kompol Didid Imawan, Kabagsumda Kompol Andie Firmansyah, Kasatbinmas AKP Yeni Rohaeni, Kasatintelkam Iptu Tatang, Muspika dan Ketua MUI Kecamatan Kragilan, Ketua APDESI Kragilan, Ketua LMP, FKPPI, BPPKB dan Pemuda Pancasila Kecamatan Kragilan serta lainnya.

Dalam sambutannya, AKBP Mariyono mengatakan kegiatan deklarasi ini merupakan komitmen bersama dalam menjaga suasana kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Serang, terlebih dalam waktu dekat masyarakat Kabupaten Serang akan menghadapi pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Baca juga: Gelar Aksi Damai di Balai Kota, Ribuan Pekerja dan Pemilik Tempat Hiburan Malam Tuntut Tempat Usahanya Diizinkan Buka

Kapolres mengungkapkan ucapan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya warga buruh yang  telah menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif saat unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada Rabu (14/10) kemarin.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi. Saya yakin semuanya mendukung deklarasi cinta damai, menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme. Kalau pun ada perbedaan pemikiran terkait permasalahan kedepankan dialog atau tempuh masalahnya melalui jalur hukum," kata Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengingatkan tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan mengingat semakin bertambahnya pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Daerah Hukum Polres Serang. "Laksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19," tandasnya.

Baca juga: Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik

Senada dikatakan Camat Kragilan Epon Anih Ratnasih bahwa kegiatan deklarasi cinta damai merupakan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka untuk menolak segala bentuk tindakan anarkisme dan kekerasan di Wilayah Hukum Polres Serang khususnya di Kecamatan Kragilan.

"Menjelang Pilkada, kami berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusifitas agar pilkada berjalan sukses aman damai dan sejuk. Mari kita jaga wilayah kita untuk tercipta kondusif dengan menjauhkan dari tindakan anarkisme," harapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT