TANGERANG - Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Kota Tangerang angkat bicara terkait beredarnya foto dan video yang menggambarkan padatnya masyarakat berkerumun memenuhi area Gedung Cisadane, terkait pendataan UMKM untuk menerima bantuan modal usaha dari Pemerintah Pusat.
Kepala Dinas Industri Perdagangan Koperasi UKM Teddy Bayu Putra secara gamblang menjelaskan, pendataan yang dilakukan mulai hari ini hanya ditujukan bagi UMKM di Kota Tangerang yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program insentif UMKM.
"Yang sudah terdaftar dan terverifikasi seharusnya tidak perlu datang," ungkap Teddy di Kantor Disindagkop UKM, Gedung Cisadane, Senin (19/10/2020).
Baca juga: Mengantre Daftar Bantuan Rp2,4 Juta, Pelaku UMKM Abaikan Protokol Kesehatan
Teddy menambahkan kepadatan masyarakat yang memenuhi pelataran Gedung Cisadane juga disebabkan oleh warga dari berbagai kecamatan datang di luar jadwal yang telah ditentukan.
"Jadwalnya sudah dibagi per kecamatan setiap harinya untuk meminimalisir kerumunan. Waktunya berlangsung selama satu bulan, dan tanpa dipungut biaya," terang Teddy.
"Tapi karena salah tafsir, pagi ini justru banyak di luar kecamatan yang terjadwal ikut datang, jadinya penuh," lanjutnya.
Baca juga: Puan Dorong Pemerintah Segera Percepat Penyaluran Bantuan UMKM
Dikatakan Teddy, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang akan mendaftar untuk datang sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan berdasar domisili tempat tinggal agar tidak terjadi kerumunan di lokasi pendataan.
"Kami juga sedang menyiapkan aplikasi bagi pelaku UMKM untuk mendaftar mandiri secara online," jelas Teddy.
Untuk diketahui, pendataan UMKM yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 19 Oktober 2020 hingga 24 November 2020 diperuntukan bagi pelaku UMKM yang belum terdaftar.