Mengantre Daftar Bantuan Rp2,4 Juta, Pelaku UMKM Abaikan Protokol Kesehatan

Senin 19 Okt 2020, 17:17 WIB
Para pelaku UMKM berkerumun untuk mengantre daftarprogram bantuan. (toga)

Para pelaku UMKM berkerumun untuk mengantre daftarprogram bantuan. (toga)

TANGERANG - Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berkerumun tanpa menjaga jarak saat mendaftar sebagai penerima bantuan terdampak Covid-19 dari pemerintah di kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) UKM, Gedung Cisadane, Karawaci, Kota Tangerang.

Penyerahan berkas tersebut diikuti oleh pelaku UMKM yang tersebar di tiga kecamatan yakni Kecamatan Benda, Kecamatan Larangan, dan Kecamatan Tangerang.

Deni salah satu pelaku UMKM mengaku saat dirinya tiba di lokasi, kondisinya telah terisi penuh dan sesak. 

"Dari pertama saya datang situasinya sudah begini. Hari ini hanya menyerahkan berkas untuk didata, dan selanjutnya baru akan diversifikasi," ujar Dedi saat ditemui dilokasi, Senin (19/10/2020).

Baca juga: Puan Dorong Pemerintah Segera Percepat Penyaluran Bantuan UMKM

Dedi mengatakan pemberian bantuan bagi pelaku UMKM tersebut akan diterima sebesar Rp 2,4 juta sebagai dana hibah modal kerja. 

"Hanya sekali bantuan saja. Dan untuk penyerahan berkas tadi masih dilakukan secara manual," katanya.

Pelaku UMKM Terlihat abai Protokol Kesehatan saat proses pendaftaran program bantuan.

Sebagai informasi, bantuan dana bagi pelaku UMKM ini merupakan program bantuan dari pemerintah pusat guna pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk dana hibah modal kerja sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM. Rinciannya, bantuan disalurkan Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Berdasar informasi, Pemkot Tangerang membuka pendaftaran secara offline di Gedung Cisadane selama 19 Oktober sampai 24 November 2020.

Namun diduga karena kurangnya sosialisasi, para pelaku UMKM ini malah datang secara bersamaan tanpa mengikuti jadwal. (toga/tha)

Berita Terkait

3 K Bisa Jadi Jurus Jitu Lawan Covid-19

Selasa 20 Okt 2020, 14:56 WIB
undefined
News Update