Syarat Auditor Halal Harus Muslim Tidak Dihapus di UU Cipta Kerja

Sabtu 17 Okt 2020, 16:21 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Sukoso.(ist)

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Sukoso.(ist)

Sukoso mengajak masyarakat untuk mengkonfirmasi setiap informasi terkait sertifikasi halal yang belum jelas kebenarannya kepada Kementerian Agama.

Pertanyaan bisa diajukan melalui email: melalui [email protected] atau [email protected].  (johara/tri) 

Berita Terkait

News Update