JAKARTA - Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman menyatakan, UU Cipta Kerja bertujuan untuk membuka peluang lapangan kerja yang seluas-luasnya, karena UU ini dirancang untuk mempermudah investasi.
Dengan investasi yang masuk, maka peluang kerja otomatis akan besar. Jadi, anggapan bahwa UU Cipta Kerja ini merugikan pekerja atau buruh justru keliru.
Hayono menyebutkan, melalui regulasi baru Koperasi dan UMKM, lapangan kerja diharapkan lebih terwujud, apalagi di masa pandemi Covid-19, banyak pekerja yang terkena PHK dan mencari lapangan kerja baru.
Baca juga: Politisi Gerindra Sebut UU Cipta Kerja Sebagai Reformasi Besar-besaran
“UMKM dan koperasi dapat menampung mereka. Ini yang kurang dipahami banyak kalangan, juga oleh mahasiswa dan perguruan tinggi,” ujar Hayono Isman ketika membuka seri ke-3 Focus Group Discussion (FGD) Dewan Pakar Nasdem yang membahas Klaster Koperasi dan UMKM dalam UU Cipta Kerja di Jakarta, Jumat (16/10) malam.
Pada sesi akhir menjelang penutupan FGD, Hayono mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Kepala Negara yang sangat menghayati kehidupan masyarakat banyak, terutama nelayan, petani, dan perajin. Sebenarnya apa yang dipikirkan dan sering diucapkan Presiden mengenai kehidupan rakyat, itu mestinya bisa dinaungi dalam koperasi dan UMKM.
“Sayangnya, sampai saat ini koperasi masih dianggap pecundang, dan maaf, sering disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan sendiri, bukan untuk kepentingan bersama. Ini tantangan bagi Menteri Koperasi dan UMKM untuk menjadikan koperasi bukan sebagai kumpulan orang pecundang,” ujar Hayono.
Baca juga: Syarat Auditor Halal Harus Muslim Tidak Dihapus di UU Cipta Kerja
Lebih lanjut dikemukakan Hayono, pihaknya berharap dengan disahkannya UU Cipta Kerja, yang memuat aturan baru mengenai koperasi dan UMKM, maka koperasi bukan lagi menjadi kumpulan orang pecundang melainkan mereka yang diberdayakan menjadi kumpulan orang-orang yang sukses, seperti koperasi di negara maju.
“Jadi, kita harus mengubah citra atau image koperasi, bukan lagi sebagai perkumpulan orang yang selama ini distigma selalu meminta bantuan pada pemerintah, tetapi koperasi harus menjadi perkumpulan orang-orang yang tangguh untuk kemajuan bersama,” kata Hayono.
Dewan Pakar Partai Nasdem menggelar FGD seri ke-3 membedah Klaster Koperasi dan UMKM dalam UU Cipta Kerja dengan menampilkan narasumber Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UMKM, Hanung Harimba Rachman, Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Habib Mohsen Al-Hinduan serta Dubes RI untuk Tanzania Prof. Ratlan Pardede.
Baca juga: Nasdem: UU Cipta Kerja Beri Kepastian, Penerapannya Perlu Kecermatan
FGD seri ke-3 dipandu oleh Dr Rino Wicaksono dan dihadiri, Ketua Dewan Pakar yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Dhinie Tjokro yang baru saja selesai sebagai Dubes RI di Ekuador, juga Astari Rasyid eks Dubes Ri di Bulgaria, pakar ahli pertahanan Connie Rahakundini dan Rr Tutiek Setia Murbi profesonal pertanahan dan diiukti 16 Anggoa Dewan Pakar secara hybrid, di lokasi dan via zoom.
Sependapat dengan Hayono Isman, Anggota Dewan Pakar Partai Nasdem, Habib Mohsen Al-Hinduan mengatakan, Presiden Jokowi punya pikiran dan pandangan yang sangat luas dan jauh ke depan. Karena itu Beliau memikirkan bagaimana kemajuan ekonomi rakyat.
“Untuk mewujudkan keinginan itu, Presiden memang tidak bisa bekerja sendir, harus didampingi tim yang sejalan,dalam hal ini Menteri Kabinet yang berfikir danbekerja keras mewujudkan itu. Nah, dengan adanya UU Cipta Kerja ini Menkop-UMKM dapat memajukan koperasi dan UMKM,” katanya.
Baca juga: KSPI Tolak Terlibat Pembahasan Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Habib mengingatkan, regulasi baru yang memudahkan bagi pendirian dan perizinan koeprasi dan UMKM harus diimplementasikan dalam PP dan aturan lain agar mudah diterapkan di lapangan. “Di samping itu perlu oembimbingan danjuga pengawasan, jika dilepas seperti sekarang, maka tidak akan maju,” kata Habib. (win)