ADVERTISEMENT

Pura-pura Pesan Bubur 500 Porsi, Pencuri Motor dan Sembilan Penadah Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2020 16:37 WIB

Share
Pura-pura Pesan Bubur 500 Porsi, Pencuri Motor dan Sembilan Penadah Diamankan

Saat ini, polisi menyita barang bukti sepeda motor hasil curian beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan struk area parkir Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: BNNP Banten Bekuk 4 Penumpang Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Soetta

"Para tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan pasal 480 KUHP maksimal empat tahun penjara," tutupnya. (toga/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT