ADVERTISEMENT

Pemerintah Saudi Mulai Buka Umrah 1 Nopember Untuk Masyarakat Luar

Kamis, 15 Oktober 2020 16:55 WIB

Share
Pemerintah Saudi Mulai Buka Umrah 1 Nopember Untuk Masyarakat Luar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi mulai membuka ibadah umrah untuk masyarakat luar pada 1 Nopember, termasuk Indonesia. Namun sampai saat ini belum ada daftar negara yang dirilis pemerintah setempat untuk mengirimkan jemaahnya.

Konsul Haji Konsulat Jenderal RI Jeddah Endang Jumali yang dihubungi dari Jakarta, Kamis (15/10) mengatakan,  Pemerintah Arab Saudi belum mengeluarkan daftar negara yang diberikan izin untuk memberangkatkan jemaahnya.

Dia menambahkan Pemerintah Arab Saudi rencananya membuka ibadah umrah bagi masyarakat di luar negara tersebut, pada 1 Nopember 2020.

Baca juga: Penyesuaian Harga Umrah Masih Akan Dibahas dengan Asosiasi

Endang menjelaskan Pemerintah Arab Saudi sudah menyiapkan untuk menerima jemaah umrah dari masyarakat di luar negara tersebut, seperti hotel -hotel di negara  sudah diwajibkan mendaftar di SGDS (Saudi Global Distribution Sistem), penerapan protokol kesehatan hotel diantaranya tidak boleh ada jamuan makan prasmanan, kamar tidak boleh diperuntukan lebih 2 orang serta penerapan jaga jarak 2 meter.

Tentang pelaksanaan umrah terbatas yang dimulai pada 1 Oktober lalu, Endang menjelaskan pelaksanaan ibadah umrah sebenarnya berjalan lancar.

"Alhamdulillah lancar, kami  melakukan monitor di tujuh terminal dan juga melakukan sendiri umroh alhamdulillah lancar dengan menerapkan protokol kesehatan," Endang menandaskan.

Baca juga: Bamsoet Tanggapi Rencana Kemenag Sesuaikan Biaya Umrah di Tengah Pandemi

Sebelumnya melalui aplikasi Eatmarna, pemerintah Arab Saudi memberikan izin (tasreh) kepada  108.041 izin (tasreh) untuk melakukan umrah tahap pertama. Tasreh ini terdiri untuk warga Saudi sebanyak 42.873, sedangkan yang dikeluarkan untuk ekspatriat (warga asing) mencapai 65.128 perizinan. (johara/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT