JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sangat menyayangkan terjadinya insiden pemukulan terhadap relawan Muhammadiyah Dusaster Management Centre (MDMC) dalam aksi kepung Istana.
Sebab itu, Muhammadiyah meminta kepada Kapolri dan Kompolnas untuk memeriksa aparatur kepolisian yang melakukan pemukulan dan jika terbukti bersalah melanggar prosedur dan peraturan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Demikian pernyataan sikap Muhammadiyah yang disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu'ti di Jakarta, Kamis (15/10).
Baca juga: Diduga Pasok Batu, Ambulans Angkut 4 Penumpang Diamankan
Itu disampaikan Abdul Mu'ti terkait beredarnya berita dan video di media massa dan media sosial yang terkait dengan penangkapan dan pemukulan relawan MDMC, serta penembakan gas air mata terhadap ambulan.
"Bahwa ambulan yang ditembak dengan gas air mata bukan milik MDMC dan rumah sakit Muhammadiyah. Ambulan tersebut milik atau dioperasikan oleh lembaga Tim Rescue Ambulan Indonesia (TRAI)," terang Abdul Mu'ti.
Selain itu, lanjut dia, mereka yang sakit ditangani secara medis di Rumah Sakit Islam Jakarta Cempaka Putih. Mereka sudah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.
Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor, Kepala BNPB Doni Monardo Sambangi Garut
"Bahwa mereka yang ditangkap bertindak sebagai pribadi dan tidak ada hubungan dengan kebijakan PP. Muhammadiyah. Setelah dilakukan komunikasi yang baik dengan jajaran kepolisian mereka sudah diperbolehkan pulang dan dijemput oleh keluarga masing-masing," tutur Abdul Mu'ti.
Dia menjelaskan PP. Muhammadiyah menghimbau kepada masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, agar tidak terprovokasi oleh berita yang tidak jelas sumbernya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Semua pihak hendaknya menjaga ketenangan dan menciptakan situasi yang kondusif, rukun, guyub untuk kepentingan bangsa dan negara.