JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan mobil ambulans yang sempat kabur dan nyaris menabrak petugas.
Mobil ambulans yang diduga membawa logistik dan batu untuk pengunjuk rasa menolak UU Cipta kerja tersebut ditembaki petugas kepolisian menggunakan gas air mata.
Dari dalam mobil ambulans yang viral tersebut petugas mengamankan 1 dari 4 penumpang yang sempat loncat keluar dari kendaraan.
Baca juga: Demo UU Ciptaker, 1.377 Orang Diamankan 5 Diantaranya Pelajar SD
Satu diantaranya diamankan di TKP atas nama N dan hingga kini mereka masih dilakukan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi mobil ambulance ini saat diberhentikan berusaha kabur dan hampir menabrak petugas. Ini menimbulkan kecurigaan. Mobil ini kami amankan di area Taman Ismail Marzuki dalam kondisi kosong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020)
Yusri mengatakan, sebelumnya ada tiga rangkaian saat melintas di Jalan Medan Merdeka. Rangkaian pertama ambulans, kedua sepeda motor, dan ketiga juga ambulans.
Baca juga: 69 Motor Milik Massa Pendemo Diamankan di Polda Metro Jaya
Kendaraan tersebut diberhentikan, kata Yusri, karena akan diperiksaan lantaran ada informasi pihak-pihak yang ingin menunggangi aksi demonstrasi menjadi rusuh bahkan anarkis.
"Ketika ambulans pertama dan rangkaian sepeda motor diperiksa, petugas tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan," ujarnya.
Namun, saat ambulans kedua yang hendak diperiksa tiba-tiba berusaha kabur dengan posisi mundur dan nyaris menabrak petugas. Agar berhenti petugas mengejar lalu menembakinya pakai senjata gas air mata.