JAKARTA – Polda Metro Jaya mengamankan 1.377 orang saat unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di wilayah hukum Polda Metro Jaya, 80 Persen diantaranya pelajar dan sisanya pengangguran, buruh serta mahasiswa.
Dari penangkapan itu, juga ditemukan 5 pelajar sekolah dasar (SD). Anak SD ini rata-rata berusia 10 tahun, mereka ikut berunjuk rasa lantaran di undang dan diajak rekan-rekannya.
Selain itu polisi juga menemukan 47 orang reaktif Covid-19 dan menjalani isolasi di Wisma Atlet.
Baca juga: Petugas Tindak Tegas Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Selatan
"Semua yang kami amankan ini dilakukan dari sebelum demo hingga pasca aksi. Sebagian besar dari yang kami tangkap melalui proses pemeriksaan dan sebagian sudah dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020).
Yusri menjelaskan, bagi pelajar yang akan dijemput orangtuanya wajib membuat surat pernyataan.
Surat pernyataan tersebut juga akan diserahkan petugas kepada sekolahnya agar mengetahui apa yang dialami pelajar tersebut.
Baca juga: Sarana Jaya Salurkan Paket Sembako Kepada Tuna Netra
"Jadi ada 800 lebih pelajar yang kami amankan saat demo kemarin. Mereka ikut demo karena ajakan teman-temannya dan tidak tahu itu apa omnibus law. Dan rata-rata ketika ditanya ortunya tidak tau anaknya melakukan ini," ucapnya.
Dikatakan, anak-anak dibawah umur, pelajar, pengganguran yang diamankan datang dari Jawa Barat melalui Bekasi, dari Bogor melalui Depok, dan Banten melalui Tangerang.
Semua yang diamankan melakukan protokol kesehatan rapid test agar tidak ada claster baru Covid-19.
Baca juga: Reaktif Covid-19, Remaja Peserta Unjuk Rasa Dikirim ke Wisma Atlet
Aksi unjuk rasa yang dilakukan FPI, GNPF Ulama dan PA 212 sejak siang hingga sore berlangsung tertib.