JAKARTA - Polres Jakarta Selatan mulai menyelidiki kemungkinan adanya unsur pidana dalam tragedi turap longsor dan banjir di Perumahan Melati Residence yang merendam puluhan pemukiman warga di Jalan Damai,Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan bakal memintai keterangan-keterangan yang berkaitan dengan longsor.
“Masih dilidik. Kita mintai keterangan dulu,” kata Kombes Budi Sartono, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Petugas Masih Berjibaku Evakuasi Reruntuhan Longsoran di Jalan Damai Ciganjur
Di sisi lain, Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga mulai menyelidiki dugaan pelanggaran aturan tata ruang oleh pengembang perumahan tersebut. Sebab, sejumlah rumah dibangun tepat di pinggir tebing yang longsor itu.
“Sedang Diinvestigasi oleh Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jaksel, terhadap penyebab longsor dan perizinannya pokoknya,” tegas Camat Jagakarsa Alamsyah kepada Poskota di lokasi longsor Jalan Damai II, Jagakarsa, Jaksel, kemarin Senin (12/10)
Sebelumnya diberitakan Turap Perumahan Melati Residence longsor, dan menimpa salurah Penghubung dan empat rumah warga di Jalan Damai, Ciganjur, Jaksel. Sabtu (10/10/2020) kemarin.
Baca juga: Pemprov DKI Bantu Biaya Perbaikan Rumah Rusak Pasca Longsor Ciganjur
Akibatnya seorang perempuan Widiar Nohafa, 40, tewas dan dua rumah warga dilarikan ke RS. (adji/win)