ADVERTISEMENT

Polisi Amankan Pendemo Bawa Ketapel dan Puluhan Remaja yang Hendak Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Selasa, 13 Oktober 2020 17:05 WIB

Share
Polisi Amankan Pendemo Bawa Ketapel dan Puluhan Remaja yang Hendak Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Aparat kepolisian yang melakukan patroli menyisir area akses menuju kawasan Istana Merdeka mengamankan pendemo membawa ketapel dan puluhan remaja yang hendak ikut unjuk rasa RUU Cipta Kerja Omnibus Law, Selasa (13/10/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihak kepolisian bersama TNI hingga kini melakukan razia di stasiun kereta maupun terminal bus untuk mengantisipasi penyusupan kelompok-kelompok yang ingin berbuat anarkis.

Saat razia itu pihaknya mengamankan satu pendemo kedapatan membawa ketapel. Petugas langsung menyita dan mengamankan pendemo tersebut.

Baca juga: Tim Gabungan Mengamankan 37 Pelajar Depok yang akan Demo ke Jakarta

"Razia ini akan terus dilakukan. Pendemo mengamankan dirinya sendiri jangan sampai dimasuki, diprovokasi oleh pihak yang mencoba menunggangi. Unjuk rasa berjalan dengan bagus dan baik, tapi ada provokasi yang masuk,” kata, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (13/10/2020).

Dikatakan, semua pengunjuk rasa di konsentrasikan di satu titik, yaitu Patung Kuda. Beberapa remaja di lokasi juga diamankan petugas di bawah tenda. 

Hingga kini massa pengunjuk rasa masih terus berdatangan menuju Istana Merdeka. Pengunjuk rasa yang datang tersebut konvoi menggunakan sepeda motor, bus, angkot hingga truk. Dimana mayoritas yang datang masih remaja. 

Baca juga: Wagub Minta Aparat Jangan Terprovokasi Saat Demo Ormas Tolak UU Cipta Kerja

Mereka terus meneriakkan yel-yel tolak RUU Cipta Kondisi dari atas dan mobil. Olrh petugas mereka diarahkan lurus saat melintasi perempatan Harmoni, Jakarta Pusat lantaran jalur tersebut sudah disekat petugas sejak pagi.

Hingga kini massa yang tergabung Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama masih berorasi memadati kawasan patung kuda.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT