ADVERTISEMENT

MPR: Kegagalan Transisi PSBB Pertama Jangan Terulang Kembali

Selasa, 13 Oktober 2020 10:48 WIB

Share
MPR: Kegagalan Transisi PSBB Pertama Jangan Terulang Kembali

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat mengatakan, pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tidak bermakna melonggarkan pelaksanaan protokol kesehatan, bahkan seharusnya lebih disiplin dalam menjalankannya.

"Persepsi yang salah terhadap kebijakan PSBB transisi harus segera diluruskan. Peningkatan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan wajib dilakukan di masa PSBB transisi," katanya, Selasa (13/10/2010).

Ia mengatakan, hal itu untuk  menyikapi pemberlakuan PSBB transisi di Provinsi DKI Jakarta untuk kedua kalinya, selama masa pandemi Covid-19. PSBB transisi yang kedua kalinya ini efektif diberlakukan di DKI Jakarta mulai 12-25 Oktober 2020.

Baca juga: Anies Longgarkan PSBB, Satpol PP Ogah Kasih Kendor Tibmask di Jakarta Utara

Ia menyebut, kegagalan PSBB transisi periode pertama (5 Juni-10 September 2020) harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah dan masyarakat, sehingga berbagai kendala yang dihadapi bisa segera diatasi pada masa PSBB transisi yang kedua ini.

Politisi Partai NasDem ini memahami bila peralihan dari PSBB diperketat ke masa PSBB transisi diwarnai dengan pembukaan ruang bagi masyarakat dan dunia usaha untuk beraktivitas.

Akibatnya, jelas Rerie, kebijakan itu dipersepsi salah oleh masyarakat dengan melonggarkan juga kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

Baca juga: Petugas Gabungan Geliatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Depok

Seharusnya, tegas Rerie, sapaan akrabnya, di saat sejumlah aktivitas publik diperbolehkan pada masa PSBB transisi, pada saat yang sama pula disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan di ruang publik harus semakin ditingkatkan.

Karena, menurut dia, PSBB transisi ini sejatinya adalah periode yang bertujuan untuk membentuk keseimbangan antara aktivitas publik yang produktif dan disiplin terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, untuk menuju pelaksanaan kenormalan baru di masa pandemi ini.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT