ADVERTISEMENT

Petugas Gabungan Geliatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Depok

Senin, 12 Oktober 2020 16:30 WIB

Share
Petugas Gabungan Geliatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan di Depok

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK - Petugas gabungan yang terdiri dari Kasat Lantas Polres Metro Depok Andi Muhamad Indra Waspada berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, dalam menggeliatkan sosialisasi protokol kesehatan (Prokes) 3M.

"Maksud tujuan dengan langsung bertemu Kasat Pol PP Depok Lienda Ratnanurdianny ini adalah selain silahturahmi juga koordinasi sinergi antara Polri khususnya Satlantas dengan Pol PP terkait pelaksanaan tugas terkait operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan 3M," ujarnya didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polrestro Depok AKP Elly kepada Poskota di lokasi, Senin ( 12/10) siang.

Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya ini mengaku selama ini selain dalam menjalankan tugas sehari-hari pengaturan lalu lintas, juga ikut mensosialisasikan prokes 3 M yakni Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak.

"Bersama Pol PP kita akan turun bareng melaksanakan secara masif yakni dengan pola sistem hunting atau mobile bersama Polri," Kata perwira jebolan Akpol 2003 ini.

Baca juga: Polsek Gunung Sindur Tindak Warga Bandel Tak Pakai Masker

Baca juga: Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi 14 Hari, Diharapkan Tekan Penyebaran Covid-19

Untuk itu Kompol Andi bersama seluruh petugas gabungan senantiasa menggeliatkan sosialisasi protokol kesehatan, di antaranya gerakan penggunaan masker, menjaga jarak mencuci tangan dan selalu ingat pesan ibu untuk di rumah saja bila tak ada yang mendesak.

Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo bahwa Polri dan TNI sebagai garda terdepan dalam pencegahan virus corona (Covid-19).

"Kita himbau kepada warga khususnya masyarakat Depok untuk tetap mentaati protokol kesehatan 3M. Tentu hal ini berguna dalam memutus mata rantai penyebaran virus mengingat Kota Depok sekarang ini masih zona merah. " (Angga/M8/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT