BOGOR - Kapolsek Gunung Sindur Kompol Darmawan menurunkan tim gabungan pendisiplinan protokol kesehatan menggelar operasi yustisi stasioner di Simpang Tiga Jalan Raya Betet 1 Pengasinan Gunung Sindur Kabupaten Bogor, Senin (12/10) siang.
Kompol Darmawan mengatakan, pada operasi yustisi kali ini menyasar para pelanggar protokol kesehatan, sekaligus melakukan sosialisasi himbauan-himbauan dalam Upaya meningkatkan dan menumbuhkan disiplin protokol kesehatan.
"Dalam operasi penertiban disipin protokol kesehatan tersebut masih ditemukan adanya para pelanggar protokol Kesehatan, dalam hal ini para pelanggar yang terjaring langsung di berikan edukasi dan dilakukan pendataan," kata Kompok Darmawan.
"Selanjutnya para pelanggar akan diberikan sanksi berupa denda maupun sanksi sosial, pelanggaran protokol kesehatan tersebut terjadi akibat kurang disiplinnya masyarakat serta kurangnya kesadaran dari diri sendiri yang masih rendah dalam upaya menerapkan protokol Kesehatan," paparnya.
Baca juga: Sanksi Pelanggar Operasi Yustisi Tak Melulu Menyeramkan, Begini Salah Satunya
Dengan demikian, Kompol Darmawan berharap dalam pemberian sanksi dapat membuat masyarakat lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari.
"Kami harap semua jadi lebih disiplin, mulai dari menjalankan pola hidup yang lebih sehat, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, serta menjaga jarak. Dengan demikian diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, "pungkaanya. (Angga/M8/tha)