ADVERTISEMENT

Kelompok Anarko Lempari Polisi Setelah PA 212 dan GNPF Usai Demo

Selasa, 13 Oktober 2020 20:21 WIB

Share
Kelompok Anarko Lempari Polisi Setelah PA 212 dan GNPF Usai Demo

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ditengarai muncul kelompok anarko (tukang pembuat onar) dalam demo menolak UU Cipta Kerja, pada Selasa (13/10), di Jakarta. Kelompok anarko melempari petugas dengan batu dan benda lain.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan aksi pelemparan batu yang dilakukan kelompok Anarko berawal saat demonstran dari PA 212 dan GNPF usai menggelar aksinya. Kapolda menuturkan sebelumnya aksi tersebut berjalan lancar. 

"Sebelumnya aksi tersebut berjalan lanjar dari jam 13.00 hingga 16:00, karena memang kesepakatannya selesai jam 16:00. Namun setalah aksi tersebut datang kelompok Anarko dan mulai melempari petugas," ujar Nana kepada poskota.co.id di lokasi, Selasa (13/10/2020). 

Baca juga: Massa Pelajar Demo Menolak UU Cipta Kerja Ditembaki Gas Air Mata

Nana menambahkan diperkirakan ratusan kelompok Anarko mencoba memprovokasi petugas. 

" Ada sekitar 600 orang kelompok Anarko yang mencoba memprovokasi petugas kepolisian dengan melemparkan batu ke arah petugas," katanya. 

Saat ini, lanjut Nana, pihaknya telah mengamankan 500 orang yang diduga kelompok Anarko dan terlibat aksi pelemparan kepada petugas. 

Baca juga: Di Patung Kuda,  Aksi Demo Menolak UU Cipta Kerja Ricuh

"Kami mendorong massa mundur dan mereka tetap melempari petugas sehingga kita lakukan penangkapan. Saat ini ada sekitar 500 orang yang kita tangkap," katanya. (toga/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT