ADVERTISEMENT

12 Alasan Masyarakat Menolak UU Cipta Kerja, Ini Faktanya

Selasa, 13 Oktober 2020 08:31 WIB

Share
12 Alasan Masyarakat Menolak UU Cipta Kerja, Ini Faktanya

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

12. Benarkah libur hari raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti?

Baca juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 54 Tersangka Unjuk Rasa Penolakan UU Cipta Kerja

Faktanya: Sejak dulu penambahan libur di luar tanggal merah tidak diatur undang-undang tapi kebijakan pemerintah. (ilham/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Tri Haryanti
Editor: Tri Haryanti
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT