JAKARTA - Puluhan ribu massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) akan menggeruduk Istana Negera, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020). Aksi unjuk rasa dilakukan untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law.
Rencananya tiga ormas besar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI yaitu Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, akan berorasi di depan Istana negara sekitar pukul:13.00 WIB.
Untuk mengamankan aksi tersebut, Polri mengerahkan BKO Brimob Nusantara sebanyak 7.500 personil di wilayah Jakarta. Jumlah personil Brimob tersebut akan melakukan penjagaan dibeberapa titik untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa anarkis.
Baca juga: Ini Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Istana Jika Terjadi Unjuk Rasa,
Pihak kepolisian juga akan melakukan penyekatan di semua kawasan perbatasan wilayah untuk menghalau aksi menuju Istana Merdeka. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari penumpukan massa dalam jumlah besar ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengimbau massa aksi untuk untuk selalu menjaga ketertiban. Jangan sampai disusupi oleh kelompok anti kemampan dan kemudian melakukan anarkisme.
"Dalam hal ini kami TNI-Polri akan melakukan tindakan tegas dengan penagakan hukum dan tidak akan melakukan semaunya apalagi masyarakat Jakarta baro meter sebagai Ibu Kota RI. Kami menjamin sekuat tenaga menjaga keamanan," pungkas Nana, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Jakarta Harus Lebih Ekstra Cegah Penularan
Sementara itu, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya pada Jumat lalu. Kemudian peserta aksi diminta berkumpul di Patung Kuda, Monas.
Massa aksi di depan Istana Negara akan diikuti sekitar 10.000 massa. Dalam aksinya, selain menolak RUU Cipta Kerja isu para pengunjuk rasa juga akan berorasi soal BPIP hingga isu Komunis. Aksi massa tersebut juga dilakukan di berbagai daerah. Namun jumlahnya tergantung dari situasi dan kondisi di daerah tersebut.
Sebelumnya aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja yang dilakukan serikat buruh dan mahasiswa pada 6 hingga 8 Oktober 2020 kemarin berakhir ricuh. Fasilatas umum dan mobil polisi dirusak dan dibakar massa. Selain itu korban juga berjatuhan dari pihak kepolisian dan massa. (ilham/win)