ADVERTISEMENT

Wapres Mengingatkan Ormas Islam Agar Mendalami UU Cipta Kerja

Senin, 12 Oktober 2020 18:04 WIB

Share
Wapres Mengingatkan Ormas Islam Agar Mendalami UU Cipta Kerja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan NU, sudah mengeluarkan sikap menolak UU Cipta Kerja, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin mengingatkan MUI dan  ormas-ormas Islam agar mendalami isi UU Cipta kerja terlebih dahulu.

"Jangan didengar dari kanan, dari kiri. Tapi dibaca, didalami, direnungkan betul-betul. Kemudian bila ada hal yang memang masih perlu [saran], disampaikanlah usulannya,” terang Ma'ruf.

Hal itu disampaikan Wapres pada acara Webinar Workshop Pra Ijtima’ Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) Tahun 2020 melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro No. 2 Jakarta, Senin (12/10).

Baca juga: 7 Pernyataan Forum Rektor Indonesia Tentang UU Cipta Kerja

Ma'ruf menjelaskan Undang-Undang Cipta Kerja merupakan respon dari pemerintah terhadap tuntutan masyarakat agar tercipta lapangan kerja, perbaikan birokrasi, penyederhanaan regulasi serta penciptaan iklim yang kondusif bagi investasi dan dunia usaha.

Sehingga diperlukan pembenahan-pembenahan melalui undang-undang yang baru yang lebih responsif, cepat, dan memudahkan.

“Untuk itulah urgensinya dari pada Undang-Undang Cipta Kerja ini dibuat. Undang-undang tersebut diharapkan dapat menambah daya saing negara kita dalam persaingan global dan menjadi pertaruhan kredibilitas Indonesia di mata dunia, khususnya negara-negara mitra dagang dan investor global, sekaligus diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru,” paparnya.

Baca juga: Menaker Ida : UU Cipta Kerja Perluas Lapangan Kerja

Sebab  itu, tambah Wapres, apabila masih ada aspirasi masyarakat yang memang belum tertampung dan terakomodasi, sebaiknya disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi bahan penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Perpres atau aturan pelaksanaan lainnya. “Itu masih terbuka. Oleh karena itu bisa dimasukkan,” tutur Wapres.

Ma'ruf berharap MUI bersama ormas Islam diharapkan dapat menjadi jembatan untuk menampung aspirasi masyarakat tersebut untuk kemudian disampaikan kepada pemerintah secara konstruktif serta dengan cara yang baik. (johara/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT