Menaker Ida : UU Cipta Kerja Perluas Lapangan Kerja

Senin, 12 Oktober 2020 11:21 WIB

Share
Menaker Ida : UU Cipta Kerja Perluas Lapangan Kerja

POSKOTA, JAKARTA-- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan bahwa Undang-undang (UU) Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI diharapkan dapat membawa perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja.  

"Dengan UU Cipta Kerja kita harapkan adanya perubahan struktur ekonomi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja," jelas Menaker Ida dalam dialog virtual dengan Forum Rektor Indonesia (FRI) mengenai substansi UU Cipta Kerja pada Minggu (11/10/2020) malam.

Dalam dialog itu disebutkan, ada 7,05 juta pengangguran pada tahun 2019 plus 3,5 juta orang kehilangan pekerjaan akibat pandemic Covid-19.

Hadir dalam kesempatan ini adalah 24 Rektor Universitas Negeri dan swasta yang dipimpin Ketua FRI sekaligus Rektor IPB Arif Satria.

Baca juga: Rektor Unila: UU Cipta Kerja Bukan Kitab Suci, Masih Bisa Disempurnaka

Baca juga: UU Cipta Kerja Bukan Semata Ketenagakerjaan, Tapi Ada Urusan Petani Hingga Digitalisasi Siaran

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan ada empat hal urgensi RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang (UU), yani perpindahan lapangan kerja ke negara lain; daya saing pencari kerja relatif rendah dibanding negara lain; penduduk yang tidak/belum bekerja akan semakin tinggi; dan Indonesia terjebak dalam middle income trap.

Sementara itu, Ketua FRI sekaligus Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria yang hadir dalam dialog itu menyambut positif adanya silaturrahmi FRI dengan pemerintah.  

Silaturrahmi ini sangat penting penting untuk memperkuat komunikasi dan silaturahmi sehingga  mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang substansi UU Cipta Kerja.

"Ini kesempatan sangat baik juga bagi para Rektor untuk memberi masukan kepada Pemerintah baik tentang substansi maupun aspek hukum UU Cipta Kerja,"  katanya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar