ADVERTISEMENT

TGPF Intan Jaya Kembali ke Jakarta Usai Rampungkan Investasi Lapangan

Senin, 12 Oktober 2020 14:47 WIB

Share
TGPF Intan Jaya Kembali ke Jakarta Usai Rampungkan Investasi Lapangan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Intan Jaya yang dibentuk oleh Menko Polhukam, telah merampungkan investigasinya, hari ini Senin (12/10/2020) kembali ke Jakarta.

Tugas TGPF ke Papua untuk pengumpulan data dan informasi lapangan. Ketua TGPF Benny Mamoto mengatakan, tim telah melakukan olah TKP, bertemu saksi-saksi di TKP, dan telah mewawancarai hingga sekitar 25 saksi.

“Kami sudah bekerja secara maksimal, meski dalam kondisi ancaman gangguan keamanan disana, kami bisa mengejar target dan relatif kami capai. Kami sudah lakukan olah TKP bertemu saksi di TKP, dsb, meski pulang dari TKP kami dihadang tembakan,” kata Benny.

Kini kami siap kembali ke Jakarta untuk meneruskan sisa waktu tugas yang tinggal beberapa hari,” ujar Benny Mamoto sebelum keberangkatan tim kembali ke Jakarta,  di Timika, Papua, Senin (12/10/2020).

Baca juga: TGPF Intan Jaya Dampingi Keluarga Pendeta Yeremia Tanda Tangan BAP

Ia menekankan bahwa, setelah kejadian penembakan kepada TGPF, tim tetap meneruskan kerja di Sugata Intan Jaya, saksi-saksi dihadirkan di satu tempat, kemudian anggota TGPF mewawancarai dan mendata.

"Karena tim ini bukan pro justicia, kami bekerja dengan cara yang lebih luas ketimbang penyelidikan yang diatur di KUHAP yang setiap tahap pada prosedurnya. Untuk memperoleh informasi, kami mendatangi, kami dibantu tokoh agama dan tokoh lokal, jika ada kendala bahasa kami dibantu diterjemahkan," kata Benny.

Benny menjelaskan, bahwa hal ini juga yang akhirnya membuat keluarga korban mengizinkan akan dilakukannya autopsi dan keluarga korban berkenan menandatangani BAP.

Baca juga: Rombongan TGPF Intan Jaya Ditembaki Kelompok Sipil Bersenjata

Sehingga proses penyelidikan penegak hukum yang selama ini terhambat karena penolakan keluarga korban menandatangani BAP, akhirnya sekarang bisa berjalan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT