ADVERTISEMENT

TGPF Intan Jaya Dampingi Keluarga Pendeta Yeremia Tanda Tangan BAP

Minggu, 11 Oktober 2020 20:52 WIB

Share
TGPF Intan Jaya Dampingi Keluarga Pendeta Yeremia Tanda Tangan BAP

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Penembakan Intan Jaya hari ini (11/10/2020) terus menggali dan mendalami keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban, untuk memperkuat data dan informasi.

Meski sebelumnya TGPF sempat mengalami gangguan dan penembakan (9/10/2020) usai mendatangi tiga tempat kejadian perkara (TKP), namun tidak menyurutkan target pemeriksaan.

"Ini kami lakukan sampai malam, jadi target akan terus kami kejar hingga tercapai," tegas Ketua TGPF Benny Mamoto di Intan Jaya, Minggu (11/10/2020).

Selain itu, hari ini TGPF berhasil meyakinkan keluarga pendeta Yeremia Zanambani untuk melakukan otopsi dan mendatangani BAP dari pihak kepolisian. Sebelumnya pihak keluarga korban tidak mau menandatangani BAP dari pihak kepolisian. Otopsi akan dilakukan pada kesempatan lain.

Baca juga: Tim TGPF Terus Investigasi Kasus Tewasnya Pendeta Yeremia Meski Dihadang KKB

Baca juga: Menko Polhukam Bentuk TGPF Usut Kasus Penembakan di Intan Jaya Papua

Sejauh ini, Tim di bawah Benny Mamoto (Ketua TGPF yang juga Ketua Komisi Kepolisian Nasional) telah mendatangi lokasi TKP penembakan, pemakaman dan gereja, bertemu keluarga korban, serta sejumlah saksi lain di lapangan. Tim telah meneliti TKP dan berdialog dengan keluarga dan warga yang bercerita di lokasi TKP.

Benny melanjutkan, tugas TGPF mengumpulkan data lapangan untuk membuat terang peristiwa. "Seluruh informasi yang kami peroleh akan kami analisa, akan kami evaluasi, kemudian akan kami laporkan kepada bapak Menko Polhukam selaku penanggungjawab," tambah Benny.

Selain itu, Benny juga memberikan apresiasi kepada TNI-Polri yang bertugas di daerah Intan Jaya, yang telah membantu keamanan tim. "Memang berat sekali kondisi medan, kemudian keterbatasan transportasi-komunikasi, itu semua jadi kendala," kata  Benny. (rizal/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT