ADVERTISEMENT

Aksinya Terekam CCTV dan Viral di Sosmed, Dua Pencuri Motor Dibekuk

Senin, 12 Oktober 2020 21:34 WIB

Share
Aksinya Terekam CCTV dan Viral di Sosmed, Dua Pencuri Motor Dibekuk

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Tiap-tiap lokasi kejadian kedua pelaku sering bergantian peran, artinya keduanya mempunyai keahlian untuk melakuan pencurian. Mereka ini mengaku kerjanya menjahit karena sepi order sehingga mencuri,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (ilham/win)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT