Spesialis Pencuri dalam Angkot Bermodal Jimat Tali Pocong Diringkus Resmob Polres Depok

Minggu 11 Okt 2020, 15:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani didampingi Wakasat Reskrim Polrestro Depok AKP Bambang Purwoto menggelar barang bukti dan empat pelaku (angga)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani didampingi Wakasat Reskrim Polrestro Depok AKP Bambang Purwoto menggelar barang bukti dan empat pelaku (angga)

“Mobil yang disewa pelaku mempunyai peran untuk mengikuti kelompok pelaku usai beraksi turun di jalan dan dijemput, " paparnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, keempat pelaku dikenakan 53 Jo 363 KUHP tentang percobaan pencurian dengan ancaman lima tahun.” (Angga/tha)

Berita Terkait
News Update