Yaya berharap, calon pemimpin kota Depok ke depan benar-benar memperhatikan kondisi pasar Kemirimuka.
Seperti diketahui kondisi di dalam pasar memang sangat memprihatinkan serta perlu pembenahan agar pasar tradisional ini dapat berkembang menjadi pasar tradisional modern sesuai dengan kondisi Kota Depok sebagai Kota barang dan jasa.
Sebelumnya, Lembaga Negara sudah memenangkan PT Petamburan Jaya Raya dan Putusan Inckrah tiga kali sehingga PT Petamburan Jaya Raya sah dan kuat atas putusan lahan Pasar Kemirimuka. (Angga/tha)