JAKARTA - Di tengah pro dan kontra disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja), kalangan kalangan pengusaha logistik berharap bisa menekan biaya logistik agar lebih efisien.
Ketua Umum Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Hanafi mengatakan dengan adanya UU tentang Cipta Kerja, diharapkan dapat menekan biaya logistik menjadi lebih efisien.
"Berdasarkan survei dari Badan Pusat Statistik (BPS), 40 persen beban biaya logistik itu adanya di perizinan. Dengan adanya UU Cipta kerja, harapannya bisa mengeliminir keruwetan ini, " ujar Yukki saat dihubungi Pos Kota, Jumat (09/10/2020).
Baca juga: Petugas Sudin Binamarga Jakarta Selatan Benahi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Demo
Yukki menjelaskan, bidang transportasi dan pergudangan selalu masuk dalam 5 besar sektor yang terus bertumbuh dari tahun ke tahun, termasuk jika dilihat dari segi investasinya.
"Investasi di bidang logistik dan transportasi ini cukup tinggi. Harapannya, dengan adanya Cipta Kerja, agar memudahkan untuk sisi investasi di bidang logistik yang lebih besar.
Yukki memercayai, aturan Cipta Kerja ini akan meluruskan sejumlah aturan yang tumpang tindih di bidang logistik selama ini. (Mita/win)