Ada Surat Pinangki, Pakar Hukum Menyebut Pengakuannya Tak Ada Relevansinya

Jumat 09 Okt 2020, 04:39 WIB
Terdakwa Pinangki Sirna Malasari. saat perdana.

Terdakwa Pinangki Sirna Malasari. saat perdana.

Baca juga: KPK Deteksi Tiga Permasalahan Program Subsidi Gas Melon 3 Kg

“Komitmen Jaksa Agung yang dinyatakan secara terbuka dan transparan  perlu diapresiasi dan komitmen Jaksa Agung ini menjadi contoh bagi penegakan hukum yang berbasis Due Process of Law dan tidak ada penegakan hukum yang diskriminatif dan beyond the law,” tandasnya. (*/win)

Berita Terkait

News Update