Tersangka GS dan TP saat diamankan di Mapolres Serang Kota. (ist)

Kriminal

Baru Jemput Sabu Pesanan, Oknum ASN dan Temannya Dicokok

Kamis 08 Okt 2020, 11:30 WIB

SERANG – Simpan paket diduga sabu, dua warga, satu diantaranya oknum ASN diamankan personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota di pinggir jalan Serang - Cilegon, Rabu (7/10/2020) malam.

Kedua tersangka itu, GS (33), warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang dan TP (39), warga Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Dari tersangka ini petugas mengamankan barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu di dalam mobilnya. 

Baca juga: Resahkan Warga Kalideres, Dua Pencuri Ditangkap Satu Diantaranya Didor

Kepala Satresnarkoba Iptu Shilton mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang curiga ada kendaraan jenis mini bus bolak balik tak jauh dari rumah warga.

Berbekal dari laporan itu, personil Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga. 

"Setiba di lokasi petugas tidak menemukan kendaraan yang dicurigai, tapi setelah dilakukan penyisiran, kendaraan mini bus berhasil ditemukan dan langsung dihentikan," terang Iptu Shilton kepada poskota.id, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: 10 Pembobol Ribuan Rekening Nasabah Bank Ditangkap Bareskrim Polri

Shilton menjelaskan saat akan dilakukan pemeriksaan para penumpang mini bus, kedua pria  menunjukan sikap yang mencurigakan karena diduga telah menggunakan narkoba.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di balik karpet kendaraan.

"Atas temuan itu, kedua tersangka berikut barang bukti sabu serta kendaraannya diamankan ke Mapolres Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Baca juga: Satlantas Polres Tangsel Menyita 43,15 Gram Sabu dari Pelanggar Lalu Lintas

Dari hasil tes urine, kedua tersangka positif telah menggunakan narkoba.

“Dari pemeriksaan, satu tersangka diketahui berstatus ASN yang berdinas di lingkungan Pemprov Banten," kata Kasat didampingi Kanit 1 Ipda Yuli Khaerani.

Lebih lanjut, Shilton menjelaskan sebelum diamankan kedua tersangka ini baru saja menjemput sabu yang dipesan di sekitaran Kelurahan Drangong.

Baca juga: Sabu dan Inex di Koper akan Ditebar Pasangan Kekasih Saat Hallowen Terendus Polisi

Meski demikian, kedua tersangka tidak mengenal lebih jauh sang  pengedar karena transaksi tidak dilakukan secara langsung.

Transaksi dilakukan melalui telepon, begitupun pembayaran dilakukan melalui transfer bank. 

"Tersangka dan pengedar sabu tidak saling kenal karena transaksi dan pembayaran tidak dilakukan secara langsung. Rencananya, paket sabu tersebut akan dikonsumsi berdua," kata mantan Kapolsek Curug. (haryono/tri) 

Tags:
jemputsabuOknum ASNTemannyadicokok

Reporter

Administrator

Editor