JAKARTA - Warga RW 03 dan PPSU Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat menggelar ronda Covid-19 berkeliling kampung sambil memukul kentongan, Selasa (6/10/2020) malam.
Hal ini dilakukan guna menjalankan instruksi Pergub No. 88 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB).
“Tadi malam, Selasa (6/10/2020), warga RW 03 dan PPSU beserta unsur lainnya ronda Covid-19 keliling lingkungan permukiman. Kegiatan dimulai sekitar pukul 19.30,” kata Lurah Duri Utara, Sulastri, Rabu (7/10/2020).
Baca juga: Kasih Ibu, Sepanjang Masa, Pesan Ibu, Cegah Virus Corona
Selain itu, warga juga diingatkan selalu patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M, yakni mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan menjaga jarak hindari kerumunan.
"Diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap prokes 3M, sehingga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (talitha/ys)