JAKARTA - Sehari setelah penetapan UU Cipta Kerja, Gedung DPR/MPR, di Senayan, Jakarta Pusat, tetap dijaga ketat sejumlah aparat, Selasa (6/10/2020).
Penjagaan ini sebagai antisipasi adanya demo dari berbagai serikat buruh yang keberatan dengan pengesahan omnibus law tersebut.
Suparman, salah satu aparat menuturkan, penjagaan ketat dilakukan sejak pagi tadi.
Baca juga: Menaker Ida: UU Cipta Kerja untuk Memperluas Lapangan Kerja, Bukan PHK
Baca juga: Ini Penjelasan DPR Soal Mikrofon Mati di Rapat Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
"Ini sebagai antisipasi kemungkinan serbuan pendemo dari teman-teman buruh," ungkapnya.
Menurutnya, polisi memang telah melarang demo, mengingat masih merebaknya wabah Covid-19.
"Tapi sebagaimana kita dengar, di berbagai daerah demo tetap ada meski sudah dilarang," ujarnya.
Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU
Baca juga: Biar Susah Tetap Bersyukur, Abang Ojol Jafar: Kita Semua Diuji Corona
Ia lantas berharap tidak ada pendemo yang nekat berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Karena angka penularan Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi.
"Kami harap dari pihak buruh tidak melakukan demo secara paksa," imbuhnya.
Pantauan Poskota.co.id, situasi di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, saat ini terpantau sepi.
Arus kendaraan pun tampak ramai lancar. Sementara itu, sejumlah aparat terus berjaga hingga di sejumlah ruas jalan sekitar gedung tersebut. (m1/ys)