Aparat bersiaga di sekitar Komplek Gedung DPR. (m1)

Jakarta

UU Ciptaker Disahkan, Begini Situasi Terkini Gedung DPR dan Sekitarnya

Selasa 06 Okt 2020, 13:18 WIB

JAKARTA - Sehari setelah penetapan UU Cipta Kerja, Gedung DPR/MPR, di Senayan, Jakarta Pusat, tetap dijaga ketat sejumlah aparat, Selasa (6/10/2020).

Penjagaan ini sebagai antisipasi adanya demo dari berbagai serikat buruh yang keberatan dengan pengesahan omnibus law tersebut.

Suparman, salah satu aparat menuturkan, penjagaan ketat dilakukan sejak pagi tadi.

Baca juga: Menaker Ida: UU Cipta Kerja untuk Memperluas Lapangan Kerja, Bukan PHK

Baca juga: Ini Penjelasan DPR Soal Mikrofon Mati di Rapat Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja

"Ini sebagai antisipasi kemungkinan serbuan pendemo dari teman-teman buruh," ungkapnya.

Menurutnya, polisi memang telah melarang demo, mengingat masih merebaknya wabah Covid-19.

"Tapi sebagaimana kita dengar, di berbagai daerah demo tetap ada meski sudah dilarang," ujarnya.

Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU Cipta Kerja Jadi UU

Baca juga: Biar Susah Tetap Bersyukur, Abang Ojol Jafar: Kita Semua Diuji Corona

Ia lantas berharap tidak ada pendemo yang nekat berunjuk rasa di depan Gedung DPR. Karena angka penularan Covid-19 di Ibu Kota masih tinggi.

"Kami harap dari pihak buruh tidak melakukan demo secara paksa," imbuhnya.

Pantauan Poskota.co.id, situasi di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, saat ini terpantau sepi.

Arus kendaraan pun tampak ramai lancar. Sementara itu, sejumlah aparat terus berjaga hingga di sejumlah ruas jalan sekitar gedung tersebut. (m1/ys)

Tags:
Situasi terkinigedung DPRuu-cipta-kerjaposkotaPoskota-co-iddemo-di-gedung-dpr

Reporter

Administrator

Editor