Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono menambahkan, bantuan operasional tahap II berjumlah Rp1.089.560.000.000. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi 8.849 pesantren. Jumlah ini terdiri atas, 5.455 pesantren kategori kecil (mendapat bantuan Rp25juta), 1.720 pesantren sedang (Rp40 juta), dan 1.674 pesantren besar (Rp50 juta).
Selain itu, bantuan tahap II ini juga diberikan kepada 32.401 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), 45.749 LPTQ/TPQ, dan bantuan pembelajaran daring bagi 1.279 lembaga. (johara/ys)