Hotel Pomelotel Patra Diizinkan Tampung Pasien Covid-19 OTG

Jumat 02 Okt 2020, 19:08 WIB
: Hotel Pomelotel Patra Kuningan, Jakarta Selatan (ist)

: Hotel Pomelotel Patra Kuningan, Jakarta Selatan (ist)

"Mungkin 3 sampai 5 hotel (yang mengajukan diri). Yang nanya-nanya (persyaratan) sudah banyak, hampir 10 hotel yang sudah nanya-nanya," ungkapnya.

Adapun persyaratan untuk hotel yang ingin ambil bagian penyediaan tempat isolasi, harus memenuhi standar kesehatan yang baik.

Dari mulai penangan limbah hotel, sirkulasi udara hingga penyediaan makanan. Dan hotel tersebut harus menyediakan minimal 50 kamar yang siap dijadikan tempat karantina pasien Covid-19.

"Penangnan limbah, laundry, makannya, di kamar sirkulasi udara bagaimana. Termasuk, masuknya pasiennya harus diatur ada penyekatan antara bagian bersih dan kotor, teknis sekali," pungkasnya

Sebelumnya diberitakan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menyampaikan, membuka peluang kepada pengusaha perhotelan untuk membuat paket isolasi terkendali bagi orang yang terpapar virus Corona tanpa gejala (OTG), bagi hotel yang bukan termasuk difasilitasi pemerintah.

Dia mengatakan, penyediaan paket isolasi terkendali OTG ini, untuk memenuhi kebutuhan lokasi isolasi di Jakarta, sekaligus bentuk implementasi dari peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2020.

Gumilar menyebut, paket ini ditujukan bagi OTG Covid-19 yang tidak bersedia melakukan isolasi terkendali di lokasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Pusat maupun Pemprov DKI Jakarta.

"Ini sebagai alternatif bagi OTG yang tidak berkenan untuk isolasi di fasilitasi pemerintah," ucap Gumilar saat dikonfirmasi, Jumat (2/10/2020). (Yono)

Berita Terkait

News Update