ADVERTISEMENT

Satgas: WHO Setujui Indonesia Selenggarakan Rapid Test Antigen

Kamis, 1 Oktober 2020 20:34 WIB

Share
Satgas: WHO Setujui Indonesia Selenggarakan Rapid Test Antigen

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) telah mengumumkan akan menyediakan 120 juta test cepat atau rapid test antigen Covid-19 untuk 133 negara.
      "WHO memprioritaskan negara-negara yang berpendapatan rendah dan menengah yang memiliki kasus dalam jumlah besar," terang Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito Kantor Presiden, Kamis (1/10) sore.
      Prof Wiku menjelaskan dalam komunikasi dengan WHO, Indonesia mengusulkan agar Indonesia juga dapat dipertimbangkan sebagai negara prioritas penerima.
     Indonesia kata Wiku, sudah mendapatkan rekomendasi dari WHO untuk menyelenggarakan tes cepat Covid-19 yang kualitasnya baik. Dan saat ini sedang dikaji untuk selanjutnya akan digunakan dengan akurasi yang lebih tinggi. "Karena ini mendeteksi antigen, tentunya akan lebih baik dibandingkan mendeteksi antibodi dalam rangka proses svreening sebelum dilakukan tes penegakan diagnosa dengan realtime PCR," jelasnya.
      Lalu untuk alat transportasi pasien Covid-19 menuju rumah sakit atau puskesmas, pemerintah telah menyiapkan mobil ambulan yang khusus mengangkut pasien dari rumah dan dari kediaman untuk ke rumah sakit. Agar mendapatkan perawatan di rumah sakit.
      "Jadi silahkan menghubungi rumah sakit terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik tanpa memberikan risiko kepada orang lain dengan kendaraan yang mungkin tidak standar membawa pasien gejala Covid-19," saran Wiku.
       Disamping itu, Wiku juga menanggapi pertanyaan media soal mundurnya Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Prof. Akmal Taher. Menurut Wiku Akmal Taher sudah lama bergabung dalam menangani pandemi Covid-19 sejak masa awal.
       Akmal Taher adalah anggota tim pakar dan bertugas mengkoordinir pakar bidang medis. "Banyak sekali kontribusi beliau dengan para pakar di bidang medis. Untuk membuat guidelines (panduan), bahan untuk surat edaran penanganan pasien Covid-19. Dan sampai sekarang beliau tetap bergabung dengan Satgas dalam fungsi support khususnya dalam konteksnya dalam kebutuhan pakar," Wiku menutup keterangannya. (johara/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT