DKI Ingin Raperda Penanganan Covid-19 Segera Disahkan jadi Perda

Rabu 30 Sep 2020, 16:40 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. (yono)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta. (yono)

"Nanti pembahasan raperda ini bapemperda tidak ada kesulitan bisa berjalan lancar sehingga pada jadwal yang ditetapkan pada 13 Oktober Insha Allah bisa jadi Perda," kata Suhaimi. (yono/ys)

Berita Terkait
News Update