Upaya Jaksa Pinangki Cari Fatwa MA Bebaskan Djoko Tjandra Tak Rasional

Selasa 29 Sep 2020, 06:12 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (ist)

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (ist)

Ia pun meminta untuk mengembalikan uang sebesar USD 500 ribu yang diberikannya sebagai uang muka untuk membuat perencanaan aksi atau action plan terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung .

"Belum sempat, rencananya sih memang akan kesana (meminta dikembalikan uang)," kata kuasa hukum Djoko Tjandra, Soesilo Ariwibowo Kamis (24/9). (*/win)

Berita Terkait
News Update