Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho dan Kapolresta Bandara.

Kriminal

Pra Rekonstruksi Pelecehan di Bandara, Rapid Test EFY Menipu Korban

Selasa 29 Sep 2020, 08:00 WIB

TANGERANG - Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta menjalankan pra rekonstruksi kasus dugaan pelecehan dan pemerasan yang dilakukan tersangka EFY terhadap korban LHI saat melakukan rapid test di Terminal 3 Bandara Soetta.

Tersangka EFY diketahui melakukan penipuan terhadap LHI lantaran hasil test rapidnya non reaktif namun diubah menjadi reaktif untuk mendapatkan uang dari ILH. Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho.

"Dari hasil pra rekonstruksi diketahui Rapid Test, pelaku menipu korban dengan hasil Reaktif (tapi tidak menyertakan hasil fisik dan resminya). Dari situ tersangka menawarkan kepada korban bisa merubah hasil rapid testnya. Jadi artinya sejak awal memang hasil rapid test korban memang non-reaktif. Dia mengangkapkan bahwa hasilnya reaktif untuk bisa mendapatkan sejumlah uang lebih dari korban," ujar Alex kepada wartawan, Senin (28/9/2020).

Alex menuturkan hingga saat ini pihaknya masih menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelecehan dan pemerasan yang dilakukan di terminal 3 Bandara Soetta. Namun Alex menuturkan akan mencari keterlibatan pihak lain.

"Kita masih dalami apakah kasus ini pernah terjadi dan ada korban lain. Termasuk akan terus kita dalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," tambahnya.

Polisi menjerat EFY dengan pelanggaran pasal Pasal 368 KUPidana dan atau Pasal 289 KUHPidana dan atau Pasal 294 Ayat (2) KUHPidana dan atau Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 267 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun penjara.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan dan pemerasan oleh petugas rapid test di bandara Soetta terungkap usai korban LHI menggunggah kisahnya di media twitter dengan akun @listongs. Dari situ polisi melakukan pengembangan dan menetapkan EFY sebagai tersangka pelaku pemerasan dan pelecehan. EFY ditangkap di Balige, Toba samosir, Sumatera Utara.(toga/win)

Tags:
bandararapid testEFY

Reporter

Administrator

Editor