DEPOK – Sebanyak 143 pelajar dan remaja yang diamankan saat akan berangkat aksi demo menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10) malam mengaku diajak alumni melalui grup sosial media.
Kasat Reskrim Polrestro Depok Kompol Wadi Sabani mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap anak-anak yang diamankan tersebut dan rata-rata mengaku diajak sama alumni melalui group media sosial.
"Rata-rata yang diamankan berusia 15 - 22 tahun dan dua diantaranya perempuan berusia 16 tahun asal Cibinong, " ujar Kompol Wadi Sabani kepada Poskota, Jumat (9/10/2020) siang.
Baca juga: Akan Ikut Demo, 162 Pelajar Digaruk Polres Jaksel, Lantas Di-Rapid Test
Pihaknya kini tengah menyelidiki grup di media sosial tersebut.
"Nama media sosial yang mengajak anak sekolah untuk berdemo sudah kita dapatkan dalam patroli cyber. Mereka (anak-anak) tidak tahu maksud tujuan demo dan hanya ikut-ikutan saja, " paparnya.
Mantan Wakapolres Cirebon Kota ini menambahkan pihaknya langsung melakukan rapid test kepada ratusan pelajar yang diamankan tersebut di dua tempat, yaitu Polres dan Polsek Cimanggis.
Baca juga: Hendak Demo ke Istana, Ratusan Pelajar Diangkut Polisi untuk Rapid Test
Terpisah Kasat Binmas Polres Metro Depok Kompol Lindang mengungkapkan setelah menjalani rapid test dibantu tim kesehatan dari Polsek Pancoran Mas, hasil seluruhnya non reaktif.
"Dari 20 orang diantaranya dua wanita dibawah umur sudah kita lakukan test rapid dan seluruhnya non reaktif. Malam itu juga langsung kita panggil kedua orang tua dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan setelah itu dipulangkan, " tuturnya. (angga/tri)