Realisasi Penerimaan Pajak Daerah. (Ist)

Jakarta

Hingga September Bapenda DKI Catatkan Rp21,33 Triliun Dari Pajak

Selasa 29 Sep 2020, 12:19 WIB

JAKARTA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta mencatat hingga tanggal 29 September, realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah tercatat sebesar Rp 21,33 triliun, dari total target penerimaan disesuaikan hingga akhir 2020 sebesar Rp 29,37 triliun.

Dari 13 jenis pajak daerah realisasi tertinggi diperoleh dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 5,76 triliun. Bapenda DKI menghargai Wajib Pajak (WP) PKB yang sudah tertib dan disiplin sejak awal tahun.

Kendati demikian, Bapenda menekankan, di masa pandemi Covid-19 tidak akan menerapkan pemutihan denda maupun pengurangan tarif Pajak Kendaraan Bermotor hingga akhir tahun ini.

"Tidak ada (pemutihan denda maupun pengurangan tarif Pajak)," kata Kepala Bapenda DKI Jakarta, Tsani Annafari, saat dihubungi Poskota, Selasa (29/9/2020).

Perolehan pajak tertinggi setelah PKB disusul Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp 5,27 triliun, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp 2,77 triliun dan Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 2,48 triliun, dan Pajak Restoran sebesar Rp 1,51 triliun.

Tsani mengungkapkan, hingga September 2020 pendapatan pajak DKI terus menunjukan kenaikan terutama dari PBB. Pihaknya mengatakan, terus berupaya menggenjot perolehan pendapatan DKI melalui pajak, terutama pada jenis PBB yang masa jatuh tempo pembayaran berakhir pada 30 September 2020.

"(Pendapatan pajak) lumayan naik, terutama PBB, karena menjelang jatuh tempo," ujar Tsani.

Sedangkan penerimaan pendapatan dari hasil retribusi sebesar Rp 3,94 miliar, dari target penerimaan Hinga akhir tahun 2020 sebesar Rp 4,68 miliar. (Yono/tha)

Tags:
Bapenda DKIcatatkan-rp-21-triliunpenerimaan-pajakpajak-daerah

Reporter

Administrator

Editor