Pandemi Corona, Wajib Pajak di Depok Andalkan Sambara

Selasa 27 Okt 2020, 10:23 WIB
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan (Kasie Dapen) Samsat Cinere, Rina Parlina. (angga)

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan (Kasie Dapen) Samsat Cinere, Rina Parlina. (angga)

DEPOK - Masa pandemi virus corona (Covid-19), warga Depok lebih memilih membayar pajak kendaraan secara online melalui program Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara) dari Samsat Cinere.

Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan (Kasie Dapen) Samsat Cinere, Rina Parlina, mengungkap terjadi peningkatan dalam penggunaan program Sambara selama pandemi.

"Ada kenaikan 20 persen untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan Sambara berbasis android," ujarnya kepada Poskota.co.id, Selasa (27/10/2020) pagi.

Baca juga: Samsat Jakarta Timur Tingkatkan Protokol Kesehatan Agar Bayar Pajak Tetap Nyaman

Menurut Rina, kelebihan Sambara yakni wajib pajak dapat menggunakan melalui HP berbasis android dengan menginstal dari playstore cepat dan mudah.

"Wajib pajak nanti hanya diminta memasuki nomor polisi kendaraan yang mau bayar pajak, setelah itu nanti tertera pembayaran termasuk denda jika ada. Namun untuk data identitas tetap dijaga kerahasiaanya secara sistem sehingga tidak akan ditampilkan pada layar utama," tambahnya.

Setelah diluncurkan pada 2017 oleh Samsat Cinere, Sambara merupakan regenerasi perkembangan dari E-Samsat baru tahun 2018 dibuat Samsat Jebret.

"Dulu Sambara digunakan hanya untuk mengetahui data pembayaran pajak saya, namun kini setelah mengalami pengembangan sudah dapat melakukan pembayaran ke tempat merchandise yang sudah ditunjuk, yaitu Alfamart, Indomaret, Alfamidi, dan vintage seperti Bukalapak, Tokopedia, dan Castro," paparnya.

Baca juga: Genjot Penerimaan Pendapatan, Bapenda DKI Beri Keringanan Pajak

Masyarakat lebih memilih melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online lantaran ada timbul kecemasan maupun kekhawatiran masa pandemi.

"Kekhawatiran yang ada tidak perlu cemas selama masa pandemi masyarakat atau wajib pajak lebih aman dan tidak perlu pakai antre cepat juga. Setelah melakukan pembayaran bawa struk datang ke Samsat Cinere untuk ditukarkan Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SKKP PKB) lengkap membawa STNK, KTP, dan BPKB asli kendaraan," pungkasnya.

Berita Terkait
News Update