Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya

Kriminal

Ratusan Konsumen Menjadi Korban Penipuan Property di Sawangan Depok

Senin 28 Sep 2020, 20:22 WIB

JAKARTA - Kasus penipuan property penjualan rumah kembali terjadi. Kali ini, ratusan konsumen menjadi korban penipuan diduga dilakukan PT Q-Lay Property yang beralamat di Jalan Raya Sawangan Permai, Ruko Royal, Pasir Putih, Sawangan, Depok.

Kasus penipuan itu dilaporkan salah satu yang menyatakan menjadi korban, LN ke SPK Polda Metro Jaya. Dalam laporan bernomor: LP/5713/IX/YAN.25/2020/SPKT PMJ tanggal 24 September 2020, dengan terlapor Syarifuddin, Rashid Anwar dan Andri.

LN mengaku, akibat penipuan penjualan rumah tersebut ia dirugikan total Rp 65 juta. Saat membeli rumah yang berada di Kavling Griya Alief No 97 awalnya ia memberikan DP Rp 25 juta.

"Awalnya saya ditawari oleh marketing property bernama Anwar membeli rumah dengan harganya Rp 130 juta. Kemudian saya transfer uang DP Rp 25 juta ke rekening atas nama Syarifuddin," kata LN di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/9/2020).

Setelah melakukan transfer, beberapa hari kemudian korban mendatangi kantor property tersebut di Sawangan Depok dan meminta kwitansi asli. Kwitansi tersebut lalu diberikan dan ditanda tangani oleh Akila Fadin tertanggal 29 Desember 2019.

Namun setelah korban membayar DP dan sisanya dicicil hingga Rp 65 juta, namun hingga bulan Maret 2020 rumah tersebut belum juga dibangun. Padahal menurut pihak property rumah tersebut langsung dibangun begitu menyerahkan DP rumah.

Kemudian korban mendatangi lagi kantor property, pada 23 Februari 2020 untuk meminta uangnya kembali dan PT Q-Lay menyanggupi proses pengembalian uang dengan waktu 90 hari kerja. 

Setelah 90 hari kerja, uang tersebut tak kunjung dikembalikan. Korban lalu kembali mendatangi kantor property tersebut, pada 11 Juli 2020 dan membuat surat perjanjian dengan pihak PT Q-Lay dimana pembayaran mundur tanggal 28 Juli 2020.

Namun setelah ditunggu-tunggu korban tak kunjung mendapat kabar hingga akhirnya korban melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. "Saya baru sadar, pak sudah ditipu mereka. Awalnya janji-janji mereka menawarkan perumahan sangat mayakinkan. Saya minta uang saya kembali," ucap LN warga Jakarta Selatan ini. (ilham/M5)

Tags:
Penipuan PropertypenipuanRatusan Konsumen

Reporter

Administrator

Editor