Baca juga: Beroperasi Sejak 2017, 10 Pembobol Rekening Bank Raup Rp21 Miliar
Sebagaimana Surabaya, Sidoarjo juga terkena PSBB karena kondisi Covid-19 mengkhawatirkan, bahkan Plt Bupatinya pun juga ikut meninggal, atau wafat menurut istilah wartawan media online sekarang.
Meski begitu genting kondisi lapangan, Kadri masih kelayapan ke rumah WIL-nya. Sebab PSBB dalam pengertian Kadri adalah: Penduduk Sidoarjo Bebas Bepergian.
Bepergian masih bebas memang, tapi anggaran untuk biaya operasional pelihara WIL tak bisa bebas lagi, karena semakin terbatas.
Baca juga: Demi Sambung Hidup, Pedangdut Kristina Jual Barang Berharga Selama Pandemi Corona
Nah, di sinilah borok Kadri mulai terungkap oleh istrinya, Sumi. Ternyata suaminya memang punya WIL dari kecamatan lain.
Dan sejak ada perempuan lain dalam rumah tangganya, gaji Kadri tak pernah utuh saat diserahkan ke istri.
Karena suami susah dibilangi, maksudnya terus berhubungan dengan Yatini, diam-diam dia ingin bikin perhitungan dengan WIL suaminya.
Baca juga: Buruh Demo di Kawasan Cikupa Tangerang Tolak UU Ciptaker Disahkan
Dia datangi rumah janda itu di Gabus, dan diminta menghentikan aksi mesum bersama suami.
Tapi Yatini menolak. “Kamu saja yang ngatur suamimu, jangan ngatur-ngatur orang lain,” begitu alasan Yatini.
Tentu saja hal ini membuat Sumi emosi. Ributlah keduanya, sampai kemudian dilerai oleh kakak kandung Ny. Yatini.