Polisi bertindak cepat. Kapolsek Tegal Selatan yang membawahi wilayah tersebut dinonaktifkan dari jabatannya untuk sementara. Sementara yang punya hajat dalam proses pemeriksaan. Pihak parpol pun turun tangan menegur kadernya yang bikin acara dangdutan.
Mengapa dangdut dipersoalkan? Karena penyelenggaraan acara dangdut yang menimbulkan kerumunan massa, berpotensi menimbulkan percepatan penyebaran Covid-19 atau klaster baru penularan.
Ini masalahnya. (jkl)