JAKARTA - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Juaini Yusuf mengatakan, pertumbuhan dan perkembangan masyarakat di Ibukota begitu pesat, bila hal tersebut tanpa disertai pengelolaan dan pembuangan air limbah domestik yang baik, akan mengakibatkan air di Jakarta tercemar.
Untuk itu dirinya menyiapkan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) skala perkotaan dan permukiman di Provinsi DKI Jakarta untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Juaini menjelaskan, pada SPALD-T skala perkotaan dapat mengelola air limbah domestik di lingkup perkotaan atau regional dengan minimal layanan 20 ribu jiwa. Sementara, SPALD-T skala permukiman yang mencakup pemukiman warga, seperti rumah susun dan kawasan perdagangan, dapat melayani 5 ratus sampai 6 ribu jiwa untuk setiap SPALD-T permukiman yang terbangun.
SPALD-T itu terdiri dari pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan. Juani menambahkan, IPAL ini nantinya dapat dimanfaatkan untuk pengolahan air limbah dan memperbaiki kualitas air tanah sebagai sumber air bersih bagi masyarakat.
“Selain itu, perbaikan dan pengembangan sistem pengelolaan air limbah terpusat dapat meningkatkan kualitas kesehatan dan lingkungan. Keberadaan IPAL ini juga dapat mencegah timbulnya penyakit bawaan air (waterborne disease) yang disebabkan oleh buruknya kualitas air permukaan dan air tanah,” ujar Juaini melalui keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020).
"Kami juga bekerja sama dengan PD PAL Jaya untuk meningkatkan sanitasi bagi masyarakat dengan melakukan pengolahan air limbah domestik sistem setempat melalui revitalisasi tangki septik. Pembangunan SPALD skala permukiman sistem setempat ini juga akan terus dilakukan terutama pada kawasan permukiman yang dinilai membutuhkan akses sanitasi yang layak,” terang Juaini.
Total keseluruhan Zona Pembangunan SPALD-T skala perkotaan yang direncanakan melalui Program pembangunan Jakarta Sewerage System yaitu 14 Zona dengan Zona 0 sebagai Zona eksisting (Waduk Setiabudi) dan 5 Zona prioritas (Zona 1, 2, 5, 6 dan 8). Berikut daftar rencana calon Lokasi IPAL 14 zona, luasan area IPAL dan kapasitas pengolahannya :
1. Waduk Pluit, berkapasitas 240.000 meter kubik per-hari dengan luas 3,9 hektar
2. Waduk Muara Angke, berkapasitas 21.000 meter kubik per-hari dengan luas 0,8 hektar
3. Hutan Kota Srengseng, berkapasitas 103.680 meter kubik per-hari dengan luas 4 hektar
4. IPLT Pulo Gebang, berkapasitas 300.000 meter kubik per-hari dengan luas 8,7 hektar